Theasianews.com. SEKADAU – Kekecewaan mendalam dirasakan oleh Yohanes Marko, warga Dusun Engkersik 2, Desa Engkersik, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Pasalnya, meski pinjaman kreditnya di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Sanggau telah dinyatakan lunas sejak 13 Januari 2022 lalu, namun sertifikat tanah yang menjadi agunan kredit belum juga dikembalikan hingga kini.
Marko meminjam dana sebesar Rp200 juta dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 08199, seluas 17.503 meter persegi. Namun, berdasarkan Surat Keterangan Nomor: B.14-UI/MKR/01/2022, sertifikat tersebut diduga ikut terbakar dalam insiden kebakaran Kantor BRI Unit Sekadau pada 4 Oktober 2018 lalu.
Merasa dirugikan dan kelelahan karena tak kunjung mendapat kejelasan, Yohanes Marko akhirnya memberikan surat kuasa kepada Israil Simon Marpaung, yang akrab disapa Siboy, untuk mengurus pengambilan sertifikat tersebut.
“Pinjaman Pak Marko sudah lunas, tapi sampai sekarang sertifikat belum juga diserahkan. Alasan dari pihak BRI selalu berubah-ubah. Kami merasa dirugikan, bukan hanya materi, tapi juga waktu, tenaga, dan pikiran,” ujar Siboy, Senin (3/11/2025).
Siboy menceritakan, sejak menerima kuasa, ia telah beberapa kali mendatangi Kantor BRI Unit Sekadau di Jalan Irian, Komplek Pasar Desa Sungai Ringgin, Kecamatan Sekadau Hilir. Terakhir, pada Rabu, 24 September 2025, dan ia diarahkan bertemu langsung dengan Kepala Unit YSR.
“Saya diberi nomor kontak pribadi beliau. Dalam percakapan, YSR menyampaikan bahwa pihaknya sedang menelusuri keberadaan sertifikat ke notaris dan petugas sebelumnya. Katanya, sedang diproses untuk pergantian sertifikat baru,” ungkapnya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan sertifikat tersebut bisa dikembalikan kepada pemiliknya. “Kalau dalam waktu dekat belum ada kejelasan, kami akan menempuh jalur hukum. Kami ingin hak Pak Marko dikembalikan sesuai aturan,” tegas Siboy.
Nasabah berharap, agar pihak BRI Unit Sekadau khususnya bisa memberikan solusi yang transparan dan segera menuntaskan persoalan ini agar kepercayaan masyarakat tidak terkikis. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak BRI Unit Sekadau. (Is)
