• Maret 1, 2026 4:35 pm

Udara Kubu Raya Memburuk Polres Terjunkan Pemadam ke 9 Kecamatan

Pagi itu, langit di Kubu Raya tak lagi seperti dulu. Meski jam delapan belum lewat, sorot matahari terhalang oleh lapisan kabut kemerahan yang menyelimuti seluruh langit. Udara terasa berat ketika disedot masuk ke paru-paru, membawa rasa terbakar yang menusuk tenggorokan. Saat itu, AKBP Kadek Ary Mahardika berdiri di depan peta situasi Karhutla yang terpampang di dinding ruang operasi Polres Kubu Raya. Matanya mengerut melihat titik-titik merah yang menyebar ke 9 kecamatan: Sungai Raya, Kuala Mandor B, Rasau Jaya, Sungai Kakap, Sungai Ambawang, Kubu, Batu Ampar, dan Teluk Pakedai. Setiap titik adalah sebuah perang yang harus dijuangkan. “Kirim tim tambahan ke Teluk Pakedai,” perintahnya kepada Aiptu Ade yang berdiri di sisinya. “Medan sana berat, dan cuaca mulai mendung. Kita tidak bisa biarkan api merembet ke pemukiman.” Ade mengangguk cepat. “Sudah disiapkan, Pak Kapolres. Tim pemadam sudah siap berangkat dalam lima menit lagi. Tapi kami khawatir, sebagian warga masih belum menyadari bahayanya. Beberapa pekan lalu, ada yang masih mencoba membuka lahan dengan cara membakar.” Kadek Ary menghela napas dalam-dalam. Dia melihat keluar jendela, ke arah langit yang semakin gelap meskipun tengah pagi. “Kita harus melakukan dua hal sekaligus: padamkan api dan sadarkan masyarakat. Udara yang mereka hirup sekarang adalah ancaman bagi anak-anak dan lansia mereka sendiri.”

PERJUANGAN DI LAPANGAN

Di Kecamatan Rasau Jaya, tim pemadam kepolisian sedang berjuang melawan nyala api yang menyala tinggi di lahan kosong yang ditumbuhi semak belukar. Letnan Satria mengusap keringat yang bercampur dengan debu dari wajahnya. Matanya merah karena terpapar asap yang tebal. “Jaga jarak!” teriaknya kepada anggota tim yang hendak mendekati titik api utama. “Tanah di sini gundul dan licin karena genangan air musim hujan. Hati-hati jangan tergelincir!” Di sisi lain, di Sungai Ambawang, Bripka Siti dan timnya sedang melakukan pendinginan di area yang baru saja berhasil dipadamkan. Mereka menyemprotkan air ke tanah yang masih panas agar tidak terjadi kembalinya api. Medan yang terjal dan penuh dengan akar pohon yang tumbang menjadi rintangan utama. “Pak, ada warga yang mau membantu,” ujar salah satu anggota tim kepada Satria. Satria menoleh dan melihat sekelompok warga yang membawa ember dan alat semprot air buatan sendiri. “Bagus, tapi arahkan mereka ke area pendinginan saja. Jangan biarkan mereka mendekati titik api aktif. Keselamatan mereka yang utama.” BAB 3: SUARA YANG HARUS DIDENGAR Sore hari, di halaman Polres Kubu Raya, digelar rapat bersama perwakilan masyarakat dari 9 kecamatan. Kadek Ary berdiri di atas panggung sambil memegang mikrofon. Di belakangnya, layar menunjukkan data konsentrasi PM2,5 yang dikeluarkan oleh BMKG – angka yang jauh di atas batas aman. “Warga Kubu Raya yang terhormat,” ucapnya dengan suara yang kuat dan jelas. “Langit yang kalian lihat hari ini bukanlah kabut alami. Ini adalah polusi akibat kebakaran hutan dan lahan yang sebagian besar disebabkan oleh tangan manusia sendiri.” Dia menjelaskan tentang Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Membakar hutan dan lahan adalah tindak pidana. Bukan hanya merusak udara yang kita hirup, tapi juga bisa membuat pelaku dihukum penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah.” Aiptu Ade kemudian naik ke panggung dan menunjukkan foto-foto hasil kerja tim pemadam di lapangan. “Petugas kita bekerja siang dan malam tanpa henti. Mereka berkorban keringat dan bahkan keselamatan untuk menjaga udara bersih bagi kita semua. Tapi upaya ini akan sia-sia jika kita tidak bersama-sama menjaga lingkungan.” Suara sepihak dari seorang pria datang dari tengah kerumunan. “Tapi Pak, bagaimana cara kita membuka lahan kalau tidak dengan membakar? Kami butuh lahan untuk bertani.” Kadek Ary mendekati pria itu dengan senyum lembut. “Kami sudah bekerja sama dengan Dinas Pertanian untuk memberikan pelatihan cara membuka lahan secara ramah lingkungan. Ada cara lain selain membakar yang tidak merusak udara dan tanah kita. Silakan datang ke kantor kami besok pagi, saya akan pastikan kalian mendapatkan informasi yang dibutuhkan.” BAB 4: HARAPAN DI BALIK KABUT Setelah tiga hari bertempur, akhirnya nyala api di seluruh 9 kecamatan berhasil dikendalikan. Pagi itu, langit Kubu Raya mulai menunjukkan warna birunya kembali. Konsentrasi PM2,5 yang dikeluarkan BMKG pada pukul 08.00 WIB menunjukkan penurunan yang signifikan. Tim pemadam kepolisian mulai kembali ke markas, meskipun sebagian masih tetap bertugas untuk melakukan pemantauan dan pendinginan. Letnan Satria melihat ke arah langit yang semakin cerah, merasa lega setelah berhari-hari berjuang di lapangan. Di Polres Kubu Raya, Kadek Ary menerima laporan dari seluruh tim. Dia tersenyum melihat bahwa banyak warga yang sudah mulai datang untuk mendaftar pelatihan cara membuka lahan yang benar. Bahkan beberapa orang yang dulunya sering membakar lahan datang untuk meminta maaf dan bersedia membantu menjaga lingkungan. “Udara bersih adalah hak setiap warga,” ucap Kadek Ary kepada seluruh personelnya. “Kita sudah berhasil mengatasi bahaya kali ini, tapi tugas kita tidak berhenti di sini. Kita harus terus menjaga dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama merawat alam Kubu Raya agar tetap lestari.” Saat matahari mulai terbenam, memberikan warna jingga yang indah di langit Kubu Raya, seluruh warga merasa harapan baru tumbuh di hati mereka. Udara yang kembali segar menjadi bukti bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat bisa mengatasi segala tantangan untuk menjaga lingkungan yang mereka cintai.

By admin

Menyajikan Informasi Terverifikasi mengolah data dan fakta terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *