• Maret 1, 2026 3:17 pm

Sedikat Curanmor Diungkap Polres Ketapang

Theasianewsone.com – Polisi berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.Empat orang tersangka diamankan, dua di antaranya merupakan pelaku utama, sementara dua lainnya berperan sebagai penadah. Sebanyak 11 unit sepeda motor hasil kejahatan turut disita.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan, dua pelaku utama berinisial AY (37) dan GS (18) merupakan ayah dan anak, warga Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang.

Kapolres menambahkan, modus yang digunakan cukup sederhana. Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan dengan mendorong motor yang terparkir tanpa pengawasan. Setelah satu hari, motor hasil curian dijual kepada penadah dengan harga antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per unit.
“Sebelas unit motor yang ada di depan rekan-rekan semua ini berhubungan dengan pelaku utama. Mereka ini residivis,” jelas AKBP Harris.

Menurut Kapolres, para pelaku beraksi di sejumlah lokasi berbeda, antara lain Jalan MT Haryono, area Rumah Sakit Fatima, parkiran RSUD Agoedjam, dan halaman parkir di Jalan RM Sudiono (Taman Baca), Kelurahan Kantor. Seluruh aksi pada empat TKP itu dilakukan pada Oktober 2025 lalu.

Kapolres juga mengimbau warga Ketapang yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera mendatangi Mapolres Ketapang guna mengecek apakah motornya termasuk dalam barang bukti yang diamankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *